Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tuban agar tidak Diskriminatif terhadap Partai Politik (Parpol) saat melakukan verifikasi untuk menjadi peserta pemilu.
Diharapkan KPU bersikap adil dan menjalkankan fungsinya sesuai perundang-undangan. Sehingga tidak ada Parpol tertentu yang diuntungkan. Hal ini disampaikan Wabup, dalam pembukaan sosialisasi Pemilu yang diselenggarakan KPUD Kabupaten Tuban di Gedung KSPKP, Jum’at (07/09/2012).
Selain itu, Wabup yang juga ketua DPC PKB ini mewnyinggung banyaknya Parpol yang sudah mendaftar di kantor KPUD membuat semakin masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). “Semua parpol melakukan pengumpulan KTA dengan gegap gempita, sehingga timbul pendadakan jumlah anggota, ini dikawatirkan banyak kecurangan muncul,” ungkapnya.
Ketua Panitia Sosialisasi Undang-Undang Nomer 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, serta verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2014, Imam sutrisno saat dikonfirmasi seputartuban.com menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan kejelasan tentang undang-undang Nomer 8 Tahun 2012. Serta memberikan pemahaman tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas tenggang penyerahan kelengkapan berkas.
Diketahui bahwa untuk pendaftar di KPU Tuban, sampai tanggal 7 September sudah 36 parpol yang mendaftar. “Terhitung sejak tadi siang jam 2, sudah ada 36 parpol yang mendaftar. Saya harapkan dalam acara ini semua undangan bisa mengambil ilmu dari acara yang dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi M. Najib Hamit,” jelasnya.
Diketahui bahwa syarat pendaftaran, parpol yang akan mengikuti pemilihan pada tahun 2014. Yakni untuk tingkat Propinsi harus memiliki kepengurusan tingkat cabang atau daerah sebesar 75% dari seluruh Kabupaten yang ada. Sedangkan untuk keanggotaan Parpol tingkat Kabupaten/Kota sedikitnya harus memiliki 1.000 anggota.
Sementara untuk syarat kepengurusan Kabupaten harus mempunyai anggota di 50% dari jumlah Kecamatan di kota tersebut. Hadir dalam acara ini perwakilan Forpimda Kabupaten Tuban, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tuban, Kapolsek, dan pimpinan Parpol.
Foto : Suasana sosialisasi Pemilu