Penulis : Pito Suwarsono
TUBAN

seputartuban.com – Tiga dari lima kawanan pencuri spesialis rumah kosong yang menggasak perhiasan, lap top, play station dan sejumlah uang tunai milik korbannya yang terjadi minggu (08/04/2012) siang kemarin, berhasil dibekuk Polisi.
Dua lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran Polisi. Selain beraksi di wilayah Kabupaten Tuban, sebelumnya kawanan pembobol rumah kosong ini juga telah melakukan aksi yang sama di wilayah Kabupaten Bojonegoro sebanyak dua kali.
Dalam Pers Releasenya, di Mapolres Tuban, Senin (09/04/2012) menunjukkan para pelaku, diantaranya Mat Nur bin Salen (38) warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, dengan peran sebagai jarum atau sebagai pemberi informasi.
Dan Dodi Siswanto bin Ngateno (35), warga jalan Hangtuah Gubahar barat, Kel. Sidokumpul, Kab. Siodarjo. Serta Roseli bin Ponidi (28), warga Kelurahan Sepanjang, Kec. Taman, Kab. Sidoarjo berhasil dibekuk anggota Reserse Polres Tuban, setelah sebelumnya kabur ke kawasan hutan dan gunung loji, diwilayah perbatasan antara Kecamatan Palang dengan kawasan hutan wilayah Kecamatan Widang, senin (09/04/2012) dinihari tadi.
Saat ditangkap ketiga tersangka pencurian spesialis rumah kosong ini berjalan terpisah. Petugas dibantu dengan warga yang menyanggong para pelaku, curiga akan gerak gerik ketiga pelaku ini yang berjalan dengan mengendap endap, dan pada saat keluar dari hutan menuju jalan raya Pantura Tuban – Surabaya.
Saat ditanya Polisi dan warga, ketiga pelaku awalnya tidak mengaku, namun setelah digeledah isi tas yang dibawa, ketiganya baru mengaku jika mereka adalah kawanan pencuri yang baru saja membobol rumah milik Novi Firmanto (40) warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, minggu (08/04/2012) siang kemarin.
Saat kejadian, rumah Novi Firmanto sedang kosong karena ditinggal pergi ke Kediri. Para pelaku diketahui memasuki rumah korban setelah dipergoki oleh tetangga korban yang curiga dengan gerak gerik pelaku.
Saat itu juga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi, dimana Polisi yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan penghadangan. Saat dihadang para pelaku tidak mau berhenti.
Bahkan sempat terjadi kejar kejaran antara Polisi dengan para pelaku saat pelaku tidak mau berhenti ketika dihadang di tengah jalan. Pelaku yang melarikan diri akhirnya tersesat hingga terpaksa meninggalkan mobilnya di pinggiran hutan Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban dan para pelaku kabur ke tengah hutan Loji.
Saat ini Polisi masih berhasil menangkap tiga pelaku, sementara dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi petugas masih dalam pengejaran.
Kapolres Tuban AKBP Awang Joko Rumitro kepada seputartuban.com mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain dari total lima pelaku yang melarikan diri.
“3 sudah kami tangkap sedangkan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran,” katanya.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sebuah mobil jenis Daihatsu Xenia No. Pol N. 1475 EY, sebuah lap top, kamera digital poket, uang tunai Rp. 750 ribu rupiah, 4 buah besi congkel, 1 set plat nomor kendaraan No. Pol W 1591 XL.
Selain itu turut disita sejumlah barang milik para kawanan ini diantaranya handphone, dompet, KTP, jam tangan dan sebuah tasbih yang dibalut dengan kain putih yang sudah nampak kusam.
Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Sementara itu kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai 10 juta rupiah.
Menurut informasi, sebelumnya kawanan pencuri rumah kosong ini juga telah melakukan aksi yang sama di wilayah Kabupaten Bojonegoro sebanyak dua kali.