20 Joki UN Hanya Jadi Saksi, Dipulangkan Usai Pemeriksaan

TUBAN

Joki UN
DIUNGKAP : Press release di Mapolres Tuban, Rabu (17/04/2013)

seputartuban.com – 20 joki Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2012 -2013 menjalani pemeriksaaan di Mapolres Tuban. Joki tersebut telah mengerjakan naskah UN untuk Paket C  pelajaran Geografi dan Sosiologi. Si Ponpes Al Ya’un Najwa Dusun Singkil, Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban,
Selasa (16/04/2013).

Inilah para joki dan siswa yang digantikanya berdasarkan data press release di Mapolres Tuban, Rabu (17/04/2013). Yakni Abriyan Kusuma Anggra warga Surabaya, digantikan oleh AD (16) warga Dusun Singkil, Desa Mentoro.  Sucipto warga Kecamatan Tuban, digantikan oleh AM (17) warga Desa Prambon Tergayang, Kecamatan Soko.

Mukholiqin Warga Kabupaten Tuban digantikan oleh Ibnu Khotib (29) warga Desa Wadung Kecamatan Soko. Gurino warga Kabupaten Tuban digantikan oleh Gaguk Galih Ismail (19) warga Desa Wadung. Kecamatan Soko. Muhammad Rifai warga Kabupaten Bojonegoro, digantikan oleh MP (17), warga Desa Prambon Tergayang.

Biyanto warga Kabupaten Bojonegoro digantikan oleh TK (15), warga Dusun Singkil, Desa Mentoro. Jarno warga Kabupaten Blora digantikan oleh Ek (16), warga Desa Prambon Tergayang, Kecamatan Soko. Daryanto warga Kabupaten Blora digantikan oleh Ab (17), warga Dusun Singkil, Desa Mentoro. Widiharto warga Kabupatn Bojonegoro digantikan oleh Sy (17), warga Dusun Singkil, Desa Mentoro.

Sedangkan Arifin warga Kabupaten Bojonegor digantikan oleh Mustofa (23) warga Dusun Singkil, Desa Mentoro. Nurhadi warga Kabupaten Bojonegoro digantikan oleh Ima (23) warga Dusun Singkil, Desa Mentoro, Kecamatan Soko.

Judi Susanto warga Kabupaten Bojonegoro digantikan oleh TH (16), warga Dusun Singkil, Desa Mentoro. Nyadianto warga kabupaten Bojonegoro digantika oleh Abdul M (26), warga Dusun Singkil, Desa Mentoro.

Muhammad Siri warga Kabupaten Bojonegoro digantikan oleh Kr (16), warga Dusun Singkil, Desa Mentoro. Sumantri warga Kabupaten Nganjuk digantikan oleh Handoyo (22), warga Desa Wadung, Kecamatan Soko. Risna Ayu M A warga Kabupaten Bojonegoro digantika oleh ZL (16), warga Desa Prambon Tergayang.

Untuk Soferi warga Kecamatan Tuban digantikan oleh Mualimatur Rosida (19), warga Desa Mentoro, Kecamatan Soko. Rizal Darmawan warga Kabupaten Tuban digantikan oleh Eko Setiawan (24), warga Desa Mentoro. Agung Subagiyo warga Kabupaten Tuban digantikan oleh MRA (15), warga Desa Mentoro, Kecamatan Soko.

Dari pemeriksaan ke 20 saksi tersebut diperoleh keterangan yang mengarah Ketua Ponpes ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengatur teknis joki, juga kelengkapan UN telah dipersiapkan oleh tersangka.
Mulai dari Kartu Peserte UN, Alat Tulis hingga seragam. Dan sebagai imbalan, para joki akan menerima bayaran Rp. 10 ribu tiap ujian. Dari 44 siswa diketahui 20 siswa digantikan joki, mereka terungkap dari 2 ruang UN.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi  usai Press Release di Mapolres Tuban, Rabu (17/04/2013) mengatakan joki usai diperiksa dipulangkan. Dan diberikan pembinaan bahwa menjadi pengganti peserta UN melanggar agama dan menyalahi hukum. “Sementara masih menjadi saki atas kasus ini. Bila dalam pengembangan ditemukan bukti baru bisa juga menjadi pelaku atau tersangka,” ungkapnya. (han)

1 komentar

  1. Ini merupakan sumber masalah yang harus diselidiki lebih lanjut oleh aparat terkait agar tidak secara terus menerus meresahkan masyarakat.

Komentar ditutup.