2 Pabrik Semen Baru Masih Lama Beroperasi

TUBAN

Sekretaris  Pemkab Tuban, Budi Wiyana
Sekretaris Pemkab Tuban, Budi Wiyana

seputartuban.com – Rencana berdirinya 2 pabrik semen baru di wilayah Kabupaten Tuban hingga saat ini masih belum pasti mulai pembangunan pabrik. Karena keduanya hingga saat ini masih melakukan pengadaan lahan.

PT Uniment Indonesia (UI) yang rencananya beroperasi di kawasan Kecamatan Tambakboyo dan Abadi Semen, di kawasan Desa Sugihan Sugihan, Kecamatan Merakurak masih melakukan pengadaan lahan. “Keduangnya saat ini masih dalam kerangka perijinan dan baru diterbitkan izin lokasi,” jelas Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, Jum’at (15/1/2016).

Menurut Sekda, izin lokasi tersebut berlaku selama 3 tahun. Setelah itu Pemkab Tuban akan melakukan evaluasi terhadap lahan yang sudah disiapkan. Kemudian perusahaan akan melakukan pengajuan perpanjangan ijin lokasi lagi bila belum memenuhi target yang diajukan.

Sedangkan untuk proses pembangunan fisiknya, perusahaan harus melengkapi beberapa berkas perizinan. Seperti izin lingkungan, Amdal dan juga ijin pemanfaatan lahan. Melihat hal itu, diperkirakan pembangunan fisik kedua pabrik semen itu diperkirakan masih lama.

“Lahan yang akan mereka pergunaan untuk galian itu kebanyakan milik perhutani. Akan kita awasi dan evaluasi agar lahan yang sudah masuk dalam LP2B tidak ikut masuk,” sambung Sekda.

Jika benar-benar beroperasi, Pemkab Tuban berharap perusahaan lebih mementingkan dan memperhatikan nasib dari warga disekitar perusahaan. Mulai proses rekrutmen tenaga kerja lebih diutamakan. Terutama mereka lahannya yang sudah dibeli oleh perusahaan, sehingga ada pengganti sumber pendapatan.

Untuk pemanfaatan lahan milik perhutani, perusahaan harus memperoleh ijin dari Kementerian Kehutanan dan juga mengganti dua kali lipat dari lahan yang akan dimanfaatkan tersebut. Hal itu bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, karena perijinannya ada di Kementerian. “Kita akan terus lakukan monitoring dan evaluasi agar masyarakat kita dan juga pemerintah daerah tidak dirugikan dengan adanya perusahaan baru tersebut,” pungkas Sekda. MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email