Penulis : Hanafi
SEMANDING

Penangkapan berawal saat petugas mengetahui bahwa disebuah rumah milik 3 terduga pelaku menjadi tempat penjualan miras jenis arak. Yakni Kastomo (42) warga desa setempat, petugas mendapati 7 kardus yang berisikan 84 botol arak dirumahnya.
Dirumah Hariyanto (33), warga yang sama, Polisi berhasil diamankan 4 kardus yang berisikan 48 botol. Dan dirumah Sumaji (35), warga setempat, berhasil diamankan sebanyak 4 kardus berisikan 48 botol.
Dari 3 lokasi penangkapan tersebut, terkumpul 180 botol arak. Atau sekitar 270 liter miras ini berhasil disita. Ke-3 terduga pelaku bersama barang bukti, diamankan di Mapolres Tuban, untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2012) mengatakan penangkapan ini bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polres Tuban. Yang dimulai sejak 13 hingga 22 Desember 2012. “Selama 10 hari ini, akan dilakukan Ops Cipta kondisi, yang lebih mengedepankan Kamtibmas, ” ungkapnya.

Kalau di Operasi intensif,ada info agen besar ARAK ada di daerah PRUNGGAHAN Ndan,…..?
yang sering sj ngadakan operasi pak polisi,biar tercipta kondisi yg aman.