139 Ribu Warga Belum Miliki e-KTP

TUBAN

Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Gunadi
Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Gunadi

seputartuban.com –Nampaknya masyarakat Kabupaten Tuban masih banyak yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Biasanya masyarakat yang belum memiliki KTP, baru mengajukan permohonan setelah memiliki kebutuhan mendesak terkait tanda kependudukan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Gunadi, Jumat (22/4/2016) menyampaikan sebanyak 139 ribu jiwa dari wajib KTP 1.072.013 jiwa belum melakukan perekaman.

Yang belum melakukan perekaman KTP itu diantaranya karena data ganda. Selain itu warga yang tinggal di luar Kabupaten Tuban masih berstatus warga Tuban dan tidak mengurus pindah penduduk, atau dia membuat KTP Tuban. “Kami himbau agar warga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman e-KTP tanpa harus menunggu kebutuhan mendesak,” imbau Gunadi.

Terkait sejumlah persoalan, seperti saat mengajukan e-KTP harus menunggu seminggu bahkan sebulan. Gunadi menjelaskan hal itu disebabkan peralatan yang terbatas. “Yang jadi penghambat biasanya terkait datanya,” tegasnya.

Sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa per-1 April 2016, warga di luar daerah bisa melakukan perekaman ditempat domisili. “Jadi bagi warga yang bekerja atau berdomisili diluar daerah, saat ini bisa melakukan perekaman ditempat domisili,” lanjutnya.

Gunadi menambahkan, untuk mendukung kelancaran pembuatan e-KTP, beberapa daerah di Jatim mendapatkan bantuan alat pencetak e-KTP, salah satunya Kabupaten Tuban. Tapi jumlahya terbatas hanya 2 unit. USUL PUJIONO

Print Friendly, PDF & Email