TUBAN
seputartuban.com- Polres Tuban secepatnya akan menentukan tersangka kasus dugaan suap kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 di lingkup pemkab setempat.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat, menelaskan bahwa pendalaman dan pemeriksaan kasus itu terus bergulir.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa salah satu pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Tuban berinisial WN pada Selasa (1/04/2014).
Hasilnya diketahui bahwa WN mengaku pernah dititipi uang pelicin Rp 30 juta. Setelah itu, pemeriksaan terhadap WN berhenti. Polisi berdalih sedang memeriksa 10 saksi untuk memperkuat dugaan tersebut.
Hanya, upaya itu tampaknya belum membuahkan hasil. Kejelasan terkait siapa dalang utama dan keterlibatan oknum PNS di tubuh Disdikpora Tuban sejauh ini belum jelas.
“Belum diperiksa lagi untuk WN, baru saksi saja,” Ujar Wahyu via telepon selulernya, Jumat (18/04/2014).
Sampai saat ini, pihaknya baru menentukan satu orang terduga pelaku dalam kasus suap tersebut. Dan baru bisa mengetahui seberapa banyak pelaku tambahan setelah dilakukan gelar perkara.
“Untuk yang bersangkutan belum kita periksa lagi. Belum ada pelaku lain. Kita akan tunggu gelar perkara dulu, semua fungsi, data dan unit akan menjelaskan, baru diketahui apakah siapa pelakunya, ” Ungkapnya.
Sebelumnya, polisi sejatinya sudah dapat menetapkan satu hingga dua tersangka karena sudah cukup bukti. Namun tampaknya penyidik masih ingin mengembangkan kasus ini, karena diduga kuat banyak pelaku yang terlibat.
Kasus ini sendiri mencuat usai pengumuman kelulusan hasil tes CPNS Pemkab Tuban dari jalur K2. Sejumlah orang mengaku sudah memberikan uang puluhan juta, namun dalam pengumuman kelulusan tersebut namanya tidak tercantum. HANAFI