TUBAN

seputartuban.com – Aparat Polres Tuban nampaknya tidak hanya gertak sambal untuk menindak pengguna sepeda motor yang melanggar saat merayakan pergantian tahun baru 2015. Ratusan sepeda motor, Rabu (31/12/2014) ratusan sepeda motor diamankan petugas karena tidak standar diantaranya menggunakan kenalpor brong/blong.
Sebanyak 112 sepeda motor ini dimankan dari berbagai kawasan di kota Kabupaten Tuban saat malam tahun baru 2015. Selain menggunakan kanlpol brong yang suaranya sangat bising, beberapa lainya tidak disertai kelengkapan surat-surat saat diperiksa petugas.
Kendaraan kemudian diamankan dengan diangkut menggunakan mobil bak terbuka yang telah disiapkan sebelumnya dan dibawa ke Mapolres Tuban. Saat pengambilan kendaraan ini, para pemilik harus mengembalikan kendaraanya kembali standar, baru diperbolehkan dibawa pulang.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tuban, AIPTU Jamhari mengatakan tindakan tegas ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban. Selain itu mengurangi sikap ugal-ugalan di jalan raya, sehingga diharapkan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Untuk kendaraan yang kami amankan di Polres Tuban dapat diambil Senin (05/01/2015) dengan membawa surat kelengkapan asli kendaraan masing-masing,” ungkapnya.
Beberapa hari sebelumnya, aparat Polres Tuban sudah menyampaikan kepada masyarakat melalui spanduk maupun himbauan lainya. Bahkan malam tahun baru konvoi dilarang masuk kota, serta dilarang menggunakan knalpot brong. Himbauan ini nampaknya masih diabaikan oleh sejumlah masyarakat khususnya kalangan pemuda. ARIF AHMAD AKBAR