PLUMPANG

seputartuban.com – Belasan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban kembali memblokir area pipanisasi Mobile Cepu Limited (MCL) di desa setempat, Jum’at (08/03/2013).
Aksi ini dipicu akibat, warga sikap kurang transparansi yang dilakukan pemerintah desa. Terkait Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp. 198 juta. PADes tersebut diterima dari hasil sewa tanah desa kepada MCL.
Selain soal kas desa, juga disampaikan tuntutan pemenuhan janji MCL untuk memberikan intensif kepada perangkat desa. Selain itu, meminta agar tenaga kerja proses pipanisasi harus diambil dari warga desa setempat. Serta fasilitas lahan desa yang rusak akibat proyek saluran minyak ini harus diperbaiki.

Salah satu tokoh masyarakat desa setempat, Minto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, terdapat 5 titik pipanisasi didesa tersebut. Setiap titik memiliki luas lahan seluas 200 meter persegi. Sehingga sekitar 1.000 meter persegi jumlahnya. Luas tanah tersebut, hingga kini belum ada kompensasi dari MCL untuk warga.
“MCl belum selesai urusannya dengan pihak desa. Ini ada kaitannya dengan kepala desa, karena kepala desa kurang transparan. Selain itu MCL juga belum membayar intensif. Sudah 2 kali pertemuan tidak ada kejelasan, ” ujarnya.
Terpisah, MCL Field Public and Government Affairs Manager, Rexy Mawardijaya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, mengatakan bahwa dirinya tidak dapat memberikan tanggapan. Karena mengaku baru datang dari bepergian. “Saya belum bisa komentar, karena baru landing mas, saya baru mendarat. Bisa dionfirmasi ke IKPT dulu,” ungkapnya.