Penulis : Hanafi

Menurutnya, dengan berusaha untuk melarikan justru akan menambah dan mempersulit proses penyidikan dalam kasusnya. Selain itu, mantan Wakapolres Kota Kediri itu juga menyampaikan apabila terdapat tahanan yang sakit agar segera lapor ke petugas, supaya cepat diobati karena dilarang membawa obat sendiri.
Sebanyak 46 tahanan yang terdiri dari 43 tahanan laki-laki dan 3 tahanan perempuan, menempati 6 ruang tahanan Mapolres Tuban. “Agar tahanan tidak merasa disisihkan, dan tetap diperhatikan, juga memberi peringatan agar jangan sampai melarikan diri, itu menghambat, ” jelasnya.
Foto : Wakapolres Tuban, Kompol Kuwadi saat diruah tahanan
