TUBAN
seputartuban.com – Total Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban sebesar Rp. 982.200.000. Dan dibagikan sejak Sabtu (29/06/2013) sampai Selasa (02/07/2013), untuk 14 kelurahan dan 3 desa.
Untuk hari pertama Kelurahan Kutorejo sebanyak 49 orang dengan jumlah dana bantuan Rp. 14.700.000. Kelurahan Sendangharjo terdapat 64 orang, dengan dana bantuan sebesar Rp. 19.200.000. Untuk Kelurahan Sukolilo sebanyak 180 orang dengan besar dana bantuan Rp. 54.000.000. Kelurahan Baturetno sebanyak 136 orang, dengan besar dana bantuan. Rp. 40.800.000.
Sedangkan untuk Kelurahan Kebonsari sebanyak 193 penerima, dengan jumlah bantuan Rp. 57.900.000. Kelurahan Doromukti ada 134 orang penerima, dengan dana bantuan sebesar Rp. 40.200.000. Untuk Kelurahan Sidorejo terdapat 213 orang, dengan dana bantuan sejumlah Rp. 63.900.000. Di Kelurahan Sidomulyo sebanyak 189 orang, dengan dana bantuan Rp. 56.700.000. Dan untuk Kelurahan Kingking adan 105 orang dengan jumlah dana Rp. 31.500.000.
Sedangkan di Kelurahan Karangsari ada 166 penerima, dengan dana bantuan sebesar Rp. 49.800.000. Kelurahan Ronggmulyo ada 116 orang, dengan dana bantuan sejumlah Rp. 34.800.000. Untuk Kelurahan Latsari ada 145 orang penerima, dengan dana bantuan Rp. 49.800.000. Kelurahan Perbon ada 166 orang, dengan dana bantuan sebesar Rp. 49.800.000. Kelurahan Mondokan ada 121 orang, dana bantuannya Rp. 36.300.000.
Untuk Desa Kembangbilo ada 286 orang penerima dengan jumlah dana bantuan Rp. 85.800.000. Untuk Desa Sugiharjo sebanyak 505 orang dengan jumlah bantuan sebanyak Rp. 151.500.000. Dan Desa Sumurgung sebanyak 506 orang, dengan jumlah bantuan dana sebesar Rp. 151.800.000. Sehingga total penerima dana BLSM di Kecamatan Tuban sebanyak 3274 orang, dengan umlah total dana bantuan Rp. 982.200.000.
Kepala Kantor Pos Tuban, Minto Puji Santoso saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (30/06/2013) mengatakan, pihaknya hanya sebatas sebagai penyalur dana BLSM. Untuk data warga yang memperoleh dana BLSM, sebelumnya sudah diajukan oleh Pemkab Tuban. Selanjutnya, dana baru bisa dicairkan dengan persyaratan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarha (KK).
“Untuk gelombang pertama kita cairkan dari Kecamatan Tuban dulu selama 4 hari. Untuk kecamatan lainnya menyusul sesuai jadwal. BLSM merupakan salah satu program perlindungan sosial dari pemerintah pusat. Kita hanya menjalankan saja. Tidak ada potongan dan biaya apapun, ” jelasnya. (han)