TUBAN
seputartuban.com – 3 siswa yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2B Tuban menjalani Ujian Nasional (UN) di ruang rapat, Senin (14/4/2014). Ketiganya merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)di Kabupaten Tuban.

Mereka adalah DH (18) dan AR (19) keduanya siswa SMK sedangkan BDA (18) siswa SMA. DH tersangkut kasus pencurian kamera dan komputer jinjing di Pondok Pesantren Ash Shomadiyah Tuban, sedangkan AR dan BDA tersangkut kasus perkelahian.
Saat ujian kelulusan berlangsung, ketiganya tidak memakai seragam sekolah. Ruangan yang dipergunakan untuk ujian sangat tertutup. Seluruh kaca ruangan ditutup dengan kain. Bahkan lokasi ruangan dipilih dengan suasana sepi. Dengan dijaga 2 staf dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Tuban dan seorang Polwan Polres Tuban.
Staf Kurikulum, Disdikpora Pemkab Tuban, Yatemo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa 3 tahanan yang mengikuti UN tersebut siswa kelas XII. Ketiganya berhak mengikuti UN sampai selesai. “Ada 1 SMA dan 2 pelajar SMK,” ujar Yatemo.
Ditanya kasus yang menjerat ke 3 tahanan, Yatemo tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci. Namun dia menjelaskan teknis penyelenggara UN untuk tahanan. ” Remaja tawuran kasusnya. Yang jelas seluruh peserta ini sudah masuk daftar UN. Jawaban akan dikirim ke Surabaya dan nahkah disimpan dulu untuk didata. Setiap mau ujian kita ambilnya dari Polres, bukan dari rayon atau sekolah, ” jelasnya. (han)