TUBAN
seputartuban.com – Bagi desa yang tidak membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) terancam tidak mendapat dana ADD tahun anggaran 2014.

Jika pelaku ADD mendapat kesulitan baik itu secara teknis maupun pelaporannya diminta segera kordinasi dengan pihak kecamatan. “Kita mendorong, memotivasi terhadap semua desa dalam pengelolaan ADD. Dan bila desa tidak bisa mempertanggung jawabkan dana tersebut, maka tahun depan tidak akan dapat dana ADD,” tegas Amin.
Amin menambahkan, dirinya berharap agar semua desa bisa mengelola sesuai dengan aturan dan bisa mempertanggung jawabkannya. Agar desa itu tidak berurusan dengan hukum, dan selalu kordinasi dengan instansi yang terkait. “Kita berharap kedepan, desa bisa lebih maju, terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan apa yang menjadi kewajibannya,” sambungnya.
Diketahui, hingga saat ini masih ada beberapa desa yang belum menyelesaikan pembangunan yang bersumber dari ADD. Bahkan beberapa desa belum dikerjakan. Sedangkan batas waktu pelaporan penggunaan dananya sampai tanggal 16 Januari 2014. (lis)
