Penulis : Hanafi
RENGEL
seputartuban.com – AI (16) warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang menjadi tersangka pencurian sepeda angin di Kecamatan Rengel, beberapa waktu lalu sudah keluar dari sekolahnya. Selain itu, tersangka pencurian sepeda milik anggota Polisi ini juga terancam 7 tahun penjara.
Menurut Kepala Sekolahnya, Selasa (29/1/2013) AI sudah tidak lagi tercatat sebagai muridnya. Karena orang tuanya sudah mendatangi sekolah dan menyatakan mengundurkan diri dari sekolah.
Atas permintaan ini, pihak sekolah sebenarnya masih memberikan keleluasaan. Apakah muridnya akan melanjutkan sekolah setelah menjalani hukuman ataukah langsung keluar. Karena menjadi hak sepenuhnya wali murid.
“Sejak kemaren (senin 28/1/2013) siswa tersebut sudah tidak lagi menjadi murid kami. Pihak sekolah sudah melakukan musyawarah pada keluarga. Dan sudah kita laporkan ke Dinas juga. Alasan keluarga takut anaknya kena Psikis gitu, ” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Rengel, AKP Desis Susilo, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa berkas penyidikan sudah lengkap. Dan kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Tuban. “Tersangka sudah ditahan di LP Tuban. Terancam 7 tahun hukuman penjara. Sedangkan untuk temannya sudah masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) polisi,” tegasnya.