Terduga Pelaku Peremas Pantat Saat Kampanye PKB Dilepas

TUBAN

seputartuban.com – Dua terduga pelaku pelecehan terhadap seorang perempuan saat mengikuti kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  di Stadion Lokajaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jum’at (4/4/2014), dilepaskan polisi. Karena tidak dapat diproses hukum, keduanya berinisial HR (29), warga Kecamatan Palang dan SP (28), warga Kecamatan Montong.

RICUH : Seorang pemuda diamankan Polisi karena dianggap sebagai sumber kericuhan saat kampanye PKB
RICUH : Seorang pemuda diamankan Polisi saat terjadi kericuhan kampanye PKB

Keduanya harus menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Tuban, karena diduga telah meremas dan menyenggol pantat perempuan peserta kampanye. Setelah korban terasa dilecehkan, kemudian berteriak kepada temannya disekitarnya yang juga sedang berjoget dangdut. Seketika, teman korban langsung memukuli kedua terduga pelaku hingga babak belur.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi Sabtu (5/4/2014) mengatakan bahwa kedua terduga pelaku telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dan keduanya dilepas.

Hasilnya, untuk terduga pelaku SP sebelumnya saat datang kelokasi kampanye dalam keadaan mabuk. Kemudian saat berjoget menyenggol peserta kampanye lainnya. Sedangkan untuk HR, tidak mengetahui tentang insiden ini dan dia langsung berlari saat suasana ricuh. Dikira oleh temannya korban, HR juga ikut terlibat dalam pelecehan tersebut, sehingga ikut dikejar dan dipukuli.

“Sudah diperiksa, dan sudah dipanggil orang tua dan kepala desanya masing-masing. Kita lepaskan karena korban tidak diketahui dan dicari tidak ada,” ungkap Wahyu. (han)