Penulis : Pito Suwarsono
TUBAN
seputartuban.com – Gara-gara tak diberi rokok, seorang residivis yang sudah sering keluar masuk penjara, minggu (7/10/2012) sekitar pukul 22.00 WIB, mengamuk dan menyerang Polisi dengan menggunakan senjata tajam. Korban pun jatuh tersungkur dengan sejumlah luka bacok. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, sementara pelaku yang sempat melarikan diri langsung ditangkap Polisi dan diamankan di Mapolres Tuban.
Aiptu Suparjo (50), anggota Polsek Jenu, dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit Dr R Koesma Tuban, dengan luka bacok di kedua lengannya karena menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh Warsidi (40) warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban sehari-hari sebagai tukang becak.
Kejadian berawal saat Aiptu Suparjo dan Masripan (53), Ketua RT setempat, sedang menjaga lingkungannya dipos kamling perumahan Puri Indah, Tuban. Saat itu muncul pelaku dengan menggunakan becaknya melintas.
Aiptu Suparjo yang sedang menjaga material untuk pembangunan pos kamling tersebut, menegur pelaku yang kemudian dijawab oleh pelaku dengan nada tinggi. Pelaku lantas turun dari becaknya dan meminta rokok kepada Aiptu Suparjo. Karena sedang tidak membawa rokok, akhirnya permintaan pelaku ditolak oleh Aiptu Suparjo.
Pelaku yang sudah tiga kali keluar masuk penjara gara-gara kasus penganiayaan ini, lantas kalap dan muncul emosinya dan mengancam akan membunuh anggota polisi ini. Pelaku lalu mengambil sabit dibawah jok becaknya dan dengan cepat langsung menyabetkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban.
Korban sempat menangkis sabetan pelaku dengan menggunakan kedua tangannya sambil lari menyelamatkan diri. Pelaku berhenti membacok saat Masripan meneriakinya maling, lalu pelakupun melarikan diri. “saya ndak nyangka kalau pelaku akan membacok pak Suparjo, setelah saya teriaki maling, orang orang keluar dan pelaku langsung melarikan diri,” ujar Masripan, Ketua RT setempat.
Mendapatkan luka parah di kedua lengannya hingga pergelangan lengan kiri korban putus, korban akhirnya di evakuasi ke IGD rumah sakit Dr R Koesma Tuban. Sementara pelaku berhasil ditangkap Polisi tak lama kemudian di Jl Sunan Kalijogo, karena melarikan diri dengan menggunakan becaknya.
Kapolsek Jenu AKP Murni Khamariyah, saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Dr R Koesma Tuban, membenarkan kejadian yang menimpa anggotanya tersebut. “ya anggota saya dibacok terkena kedua lengannya, saat ini sedang mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Pelaku Warsidi dikenal sebagai residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, gara-gara menganiaya istrinya dan saudaranya sendiri pada tahun lalu. Bahkan pelaku baru keluar dari Lapas Tuban dua bulan lalu.
Selama ini pelaku juga dikenal sebagai warga yang mengidap gangguan jiwa dan juga pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Lawang Malang. Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatanya, kini pelaku kembali terancam hukuman penjara yang ke empat kalinya, gara-gara kasus penganiayaan. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan becak dan juga sabit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
Foto : Kondisi korban bacokan saat di RSUD Dr. Koesma Tuban