Sopir MPU Nyambi Jual Karnopen Ditangkap Polisi

JENU

seputartuban.com – Wahyudi (37), warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban harus mendekam dibalik jeruji tahanan Mapolres Tuban. Karena dia menjadi terduga pelaku pengedar obat Generik (G) jenis karnopen di pantura KM 6, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jum,at (13/09/2013).

Sopir MPU edarkan karnopen
Tersangka saat di Mapolres Tuban

Penangkapan bermula saat petugas hendak melakukan pengintaian. Saat itu petugas hendak menangkap terduga pelaku peredaran pil karnopen lainnya. Namun bukan sasaran utama yang didapat.

Justru terduga pelaku Wahyudi yang bekerja sebagai sopir Mobil Angkutan Umum (MPU) sedang menjalankan bisnis haramnya ini. Petugas Sat Resnarkoba Polres Tuban langsung melakukan penangkapan. Dengan mendapati barang bukti berupa 75 pil karnopen disakunya.

Kaur Bins Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Tuban, Iptu Imam Yuwono saat dikonfirmasi Sabtu (14/09/2013), mengatakan hasil penyidikan, tersangka menjalankan aksinya sendiri, atau tidak memiliki jaringan pengedar dibawah kendalinya. Atas pengakuan ini, penyidik tidak percaya.

Karena menemukan kata sandi dalam sistem penjualan pil mbah karno ini. Diduga ada peredaran dengan sistem terputus. “Kita masih terus melakukan pengejaran. Target kita setiap bulan memperoleh dan menyelesaikan 6 kasus peredaran karnopen. Kita saat itu akan mengintai pelaku lain, ternyata juga dapat pelaku yang ini (wahyudi),” ungkapnya. (han)