SKK Migas Belum Putuskan Kompensasi Warga Rahayu

TUBAN

seputartuban.com – Menyikapi polemik warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Kamis (21/7/2016) yang menuntut pencairan kompenasi dari Joint Operation Body Pertamina-Petrochina East Java, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum dapat memutuskan. Karena masih dilakukan kajian mendalam tentang lingkungan.

KECAM LAGI : Warga memasang spanduk protes dan kecaman kepada JOB PPEJ
KECAM LAGI : Warga memasang spanduk protes dan kecaman kepada JOB PPEJ

Warga yang menununtut pencairan kompensasi dengan aksi blokir pintu masuk kawasan JOB PPEJ tersebut belum dapat dipastikan nasibnya. Karena para pihak masih melakukan kajian mendalam maupun mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak melanggar peraturan perundangan.

Kepala Urusan Hubungan Masyarakat SKK Migas Perwakilan Jabamanusa, Muhammad Fatah Yasin, Jumat (22/7/2016) menjelaskan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan JOB PPEJ. “Mengingat kegiatan operasi migas ini merupakan kegiatan negara dan seluruh biaya yang timbul merupakan keuangan negara, semua pengeluaran harus hati-hati, sesuai ketentuan dan harus dapat dipertanggungjawaban,” katanya.

Sehingga akan dilakukan kajian mendalam sebagai dasar mengambil keputusan. “Untuk itu diperlukan hasil pengukuran yang akurat dari lembaga independen yang kompeten. Saat ini mengenai hasil pengukuran dan kajian tersebut akan disosialisasikan agar semuanya clear dan transparan,” janjinya.

Belum dapat dipastikan kapan waktu sosialisasi tersebut, namun dia mengatakan akan dilakukan secepatnya. “Dalam sosialisasi akan dijelaskan mekanismenya. Intinya karena menggunakan uang negara maka harus dapat dipertanggungjawabkan secara audit,” pungkasnya. MUHAIMIN