MONTONG
seputartuban.com – Aparat Polsek Montong berhasil mengamankan Yuntiono (38) warga Desa Bringin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, terduga salah seorang pelaku pengeroyokan Dept Colector Komarudin (33) warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Di kawasan Desa Maindu, Kecamatan Montong, Senin (24/3/2014).

Kapolsek Montong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suparan Hanafi, saat dikonfirmasi Selasa (25/3/2014) mengatakan terduga pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari 10 orang. Namun saat akan dilakukan penangkapan usai kejadian, sudah melarikan diri. Pihaknya berhasil mengamankan Yuntiono, sedangkan pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui masih buron.
Masih menurut Suparan, motif pengeroyokan ini murni karena sepeda motor salah sau pelaku pengeroyokan disita korban sebulan lalu. Setiap membahas persoalan tersebut tidak ada kata sepakat. Sehingga terduga pelaku kesal denagan perilaku korban, hingga akhirnya dikeroyok Yuntiono Cs. “Tersangka sudah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian ini korban mengalami luka parah hampir disekujur tubuhnya. Sempat dirawat di Puskesmas Montong. Namun karena kondisi kesehatannya semakin lemah, maka dirujuk ke rumah sakit di Tuban. (am)