TUBAN
seputartuban.com – Sepekan lagi pelaksanaan Pilkades serentak 2016 akan berlangsung, yakni tanggal 8 Desember 2016. Hingga saat ini beberapa tahapan persiapan telah dilakukan oleh Bapemas Pemdes dan KB Kabupaten Tuban hingga Panitia Desa. Diantaranya, Dana Pilkades Serentak sudah dicairkan keseluruh desa.

Kepala Bapemas Pemdes dan KB Tuban, Mahmudi, menyampaikan, per 28 November 2016 dana Pilkades serentak sudah dicairkan keseluruh Panitia Pilkades. “Semua Desa peserta Pilkades serentak 2016 sudah mencairkan dana pilkades,” katanya Rabu (30/11/2016).
Dengan telah dicairkannya dana Pilkades ke semua desa yang bersangkutan maka pihaknya berharap Pilkades dapat berjalan dengan baik. Selain itu urusan teknis Pilkades yang berkaitan dengan anggaran sudah menjadi wewenang dan tanggung jawab panitia Pilkades di setiap desa.
Pilkades serentak 2016 kali ini menyedot anggaran yang tidak sedikit yakni Rp 1.185.500.000 yang sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dana bantuan tersebut tidak hanya untuk biaya penyelenggaraan, namun juga untuk honor kepanitiaan pula. Jumlah anggaran sudah disesuaikan dengan besaran seluruh jumlah pemilih pada Pilkades serentak.
Besaran anggaran Pilkades serentak ditentukan besaran daftar pemilih tetap di masing-masing desa. Dihitung tiap pemilih mendapatkan jatah Rp. 7500. Maka tiap-tiap desa akan peroleh besaran anggaran yang berbeda dengan desa lainnya. Selain itu tiap desa akan menerima biaya pelaksanaan Rp. 10 Juta.
Dana paling banyak diterima Desa Rengel, Kecamatan Rengel dengan total Rp. 63.010.000 dengan 7.068 jumlah pemilih. Sedangkan paling sedikit diterima Desa Kemlaten, Kecamatan Parengan. Dengan total Rp. 15.535.000 yang memiliki 738 jumlah pemilih.
Mahmudi melanjutkan saat ini Pilkades serentak sudah pada tahapan masa kampanye, yakni terhitung mulai hari ini, Rabu (30/11/2016) hingga Jumat (2/12/2016). Mulai tanggal 5 Desember 2016 masuk masa tenang.
Untuk menjaga kualitas pesta demokrasi desa, diharapkan panitia lokal agar melaksanakan debat kandidat Pilkades 2016. Debat kandidat tersebut bisa menjadi ajang bagi masing-masing calon untuk adu kualitas visi dan misi. Selain itu dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Serta masyarakat bisa memiliki dasar saat menentukan pilihan nantinya.
Diketahui pelaksanaan Pilkades serentak masih menyisakan persoalan. Yakni silang pendapat terkait uang pendaftaran calon kades yang dipungut oleh panitia. Bagi Komisi A DPRD Tuban, menegaskan penarikan dana itu tidak ada dasar hukumnya dan tidak diperbolehkan. Sedangkan Pemkab Tuban tidak mempermasalahkan dana penarikan itu, dengan alasan agar mencukupi kebutuhan Pilkades dan adanya kesepakatan. USUL PUJIONO