Selama Ramadhan Tempat Karaoke Tutup

TUBAN

Kepala Sat Pol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto
Kepala Sat Pol PP Pemkab Tuban, Heri Muharwanto

seputartuban.com – Selama Ramadhan 1435 Hijriyyah, semua tempat hiburan karaoke di Kabupaten Tuban tutup selama sebulan penuh. Hal ini sudah menjadi kebiasaan sejak beberapa tahun lalu untuk menghormatai bulan puasa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto kepada wartawan seputartuban.com, Rabu (18/6/2014), pihaknya sudah membuat surat himbauan kepada pengelola tempat hiburan. Berisi penegasan selama bulan puasa tutup total atau tidak beroperasi.

“Untuk tempat karaoke dan hiburan malam kita berikan surat himbauan gara selama bulan suci ramadhan mereka tutup. Kita akan melakukan patroli secara rutin ketempat-tempat tersebut,” kata Heri.

Selain itu, pihaknya juga akan menerbitkan edaran yang isinya himbauan kepada pemilik-pemilik warung yang bukanya pada waktu siang hari supaya member tabir atau tirai. Sementara untuk café-café yang ada musiknya selama bulan Ramadhan harus dihentikan atau tidak memakai musik.

“Hal itu untuk menjaga rasa toleransi bagi antar umat beragama. Juga bagi warga yang tidak berpuasa supaya menghormat orang-orang yang berpuasa. Sedangkan untuk tempat bilyard kita beri waktu buka jam 9 malam sampai jam 12 malam,” tegasnya.

Pihak Satpol PP juga akan melakukan penertiban terhadap penjual-penjual toak yang setiap harinya berjualan ditepi jalan raya, terutama dikawasan jalan protokol. Selain menertibkan, pihaknya juga akan memberikan pembinaan terhadap mereka. Sebab saat ini selain mengganggu pemandangan kota, juga mengganggu para pemakai jalan yang sedang melintas.

“Menjelang puasa, akan kita berikan pembinaan bagi para penjual toak yang ada ditepi jalan, dan kita harapkan pada bulan puasa ini untuk tutup. Diharapkan masyarakat menjaga kerukunan antar umat beragama, lebih-lebih pada bulan puasa ini,” harap Heri. MUHLISHIN