Penulis : Hanafi
MONTONG
seputartuban.com – Pono, warga Desa Nguluhan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, tertangkap Petugas Keamanan, karena kedapatan petugas mencuri batang pohon jati. Pono bersama 3 rekannya pencuri spesialis Kayu jati itu, ketahuan telah membawa kayu jati hasil curiannya di Hutan Petak desa setempat, senin (17/09/2012) pukul 16.30 WIB.
Pelaku bersama 3 rekannya berhasil merobohkan 6 batang kayu jati dengan modus memotong pohon jati itu dengan gergaji. Kemudian setelah pohon jati roboh, dipotong menjadi 2 bagian, selanjutnya kayu bisa dibawa dan dijual oleh para pelaku.
Aksi yang terbilang nekad ini, diketahui oleh warga setempat, saat pelaku bersama 3 orang temannya itu tengah membawa kayu jati hasil curiannya dan akan menjualnya kepada pembeli, namun saat mengetahui akan ditangkap, pada Jumat (21/09/2012) ke 3 rekan Pono langsung melarikan diri.
Sialnya, belum sempat menyusul ke tiga kawannya yang telah melarikan diri, Bapak 3 anak ini langsung ditangkap petugas. Dengan barang bukti berupa kayu jati yang sudah siap jual di belakang rumahnya, dan alat gergaji untuk memotong kayu.
Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento menjelaskan, bahwa pencurian kayu jati seperti ini memang kerap terjadi karena kawasan hutan lindung di desa tersebut memang sangat mudah untuk melakukan pencurian. Disamping tempatnya jauh dari pemukiman padat pendududk, akses jalan untuk melancarkan aksinya juga mudah. “ke-3 pelaku masih dalam pengejaran, dengan ciri- cirri yang sudah diketahui petugas,“ ungkapnya.
Dari tindak pencurian kayu jati ini, pihak Perhutani mengalami kerugian sebesar Rp.3.598.844. Dan untuk tindak penyidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tuban.