Satpolairud Polres Tuban Segera Beroperasi

Bakal Dibangun di Atas Tanah Hibah

seputartuban.com, TUBAN – Polres Tuban Polda Jatim segera bisa melakukan pengawasan wilayah perairan dan udara sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Itu menyusul Surat Keputusan Kapolri tentang Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Tuban sudah turun dan dikantongi Polres Tuban. Rencana kantor Satpolairud berada di pantai Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar.

“SKEP (Surat Keputusan) nya sudah turun, jadi kita tinggal mengajukan untuk personilnya ke Polda Jatim. Kami sudah mengajukan permohonan petugas Polairud-nya sejak awal Januari 2023, “ kata Kabag Perencanaan Polres Tuban Kompol Totok Wijanarko saat dikonfirmasi seputartuban.com via ponselnya, Jumat (24/2/2023).

Disampaikan mantan Kapolsek Singgahan ini Satpolairud bakal ditugaskan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan. Seperti perampokan di laut, pembalakan liar, kejahatan pertambangan yang terjadi di wilayah laut, perdagangan manusia, serta berbagai bentuk kejahatan perikanan lainya.

Menurut Totok, pembangunan pada sektor kemaritiman untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dan Tuban memiliki garis pantai yang panjang  dan laut luas. Hal itu ditambah dengan tingginya aktivitas laut  dari lahirnya perusahan berskala nasional dan internasional di Tuban.

Beberapa perusahaan besar yang menggunakan jasa transportasi laut tersebut diantara adalah PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Indonesia,, Pembangkitan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awar-awar, dan kilang bahan bakar minyak (BBM) baru (Grass Root Refinery/ GRR), PT Pertamina Rosneft, serta PT Kelola Mina Laut (KML) yang memproduksi olahan perikanan diekspor ke  Asia, seperti Cina, Thailand dan Jepang.

“Yang jelas nanti kantornya berada di Mamer (tidak jauh dari bibir pantai) karena kita sudah dikasih hibah tanah oleh Pemkab seluas 6.710 m². Nanti setelah diturunkan perintah penetapan anggota, baru nanti dikukuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut pengajuan pembentukan Satpolairud di wilayah Tuban  sudah diajukan sejak Tahun 2017. Dan Biro Perencanaan Polda Jatim melakukan studi kelayakan pembentukan Satpolairud di wilayah hukum Polres Tuban. Studi kelayakan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bernomor : Kep/1772/XII/2022, tertanggal 27 Desember 2022 Tentang Pembentukan Satpolairud Polres Tuban Polda Jawa Timur. ARIF AHMAD AKBAR/ami