Sat Resrim Terbaik Kedua Se-Polda Jatim Ungkap Korupsi

TUBAN

seputartuban.com – Sat Reskrim Polres Tuban mendapatkan penghragaan terbai kedua se-Polda Jatim dalam pengungkapan kasus korupsi. Dengan mengungkap 5 perkara, dibawan Sat Reskrim Polres Nganjuk sebanyak 6 perkara.

AKP Wahyu Hidayat
PRESTASI : Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat menunjukkan piagam penghargaan yang diterimanya

Sesuai surat telegram dari Kapolda Jatim nomor : ST/1989 /IX/2013 / DITRESKRIMSUS tertanggal 17 September 2013 tentang rekapitulasi data penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (tipidkor) tahun anggaran (TA) 2013 Periode bulan Januari sampai dengan Agustus 2013. Rangking pertama Polres Nganjuk mengungkap 6 perkara, Polres Tuban mengungkap 5 perkara sama dengan Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Jum’at (04/10/2013) mengatakan penyerahan penghargaan dilakukan di Mapolda Jatim. Oleh Dir Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Idris Kadir. Didampingi Kasubdit Tipikor Polda Jatim.

“Polres tuban dan Polri khususnya akan tetap komitmen untuk menegakkan hukum. Serta Polres Tuban tidak akan berbangga dengan hasil yg dicapai. Namun akan tetap berupaya maksimal dalam penegakan hukum, terutama tindak pidana korupsi,” tegasnya.

penghargaan Reskrim
Inilah piagam penghargaan yang diterima Sat Reskrim Polres Tuban

Selama 2013 ini, Sat Reskrim Polres Tuban mengungkap 5 perkara korupsi. Yakni 3 perkara korupsi Raskin Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Ditambah perkara korupsi uang sewa tanah Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang. Dan Korupsi dana PNPM-SP di Kecamatan Singgahan.

Sebelumnya, prestasi serupa juga pernah diraih Sat Reskrim Polres Tuban. Berdasarkan surat telegram No. STR/749/X/2012/Dirreskrimsus menyebutkan bahwa Sat Reskrim Polres Tuban meraih peringkat II Se-Polda Jatim dengan ungkap 4 perkara pidana korupsi. (min)