Rp. 10 Milar Lebih Bosda Madin Cair, Awasi Bersama Penggunaannya

seputartuban.com.TUBAN – Pemkab Tuban menyalurkan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) ,Bantuan operasional sekolah Daerah Madrasah Diniyah ( Bosda Madin) dan memberikan insentif kepada guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Tuban, di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Kamis (21/11/2024).

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo, secara simbolis menyerahkan bantuan BOS Madin dan insentif guru Madin kepada 20 perwakilan kecamatan di Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo menjelaskan penyaluran BOS Madin dan insentif guru Madin merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tuban dalam mendukung pengembangan pendidikan keagamaan. Khususnya lembaga Madin yang merupakan salah satu fondasi utama dalam membentuk generasi anak-anak di Kabupaten Tuban. “Program ini sebagai bentuk dukungan pengembangan pendidikan keagamaan,” jelasnya.

Sementara itu,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, mengungkapkan alokasi anggaran untuk pendidikan Madin tahun 2021 mencapai Rp. 9,03 miliar. Kemudian tahun 2022 Rp. 8,24 miliar, taun 2023 Rp. 9,93 miliar, sedangkan tahun 2024 naik menjadi Rp. 10,36.

Pada tahun ini, bantuan Bosda Madin atau BPPDGS disalurkan kepada 63 lembaga. Sedangkan insentif diberikan kepada 2.523 guru Madin, dengan nilai Rp. 300 ribu per bulan selama empat bulan. Selain itu, insentif juga diberikan kepada Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di 20 kecamatan.

“Proses penyaluran dilakukan sesuai regulasi, termasuk verifikasi data yang melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Agar tidak terjadi tumpang tindih data,” pungkasnya.