SOKO
seputartuban.com – Sedikitnya 5 pemilik dan 4 mesin mekanik tambang pasir sungai bengawan solo diamankan petugas gabungan Rabu (08/05/2013). Di Desa Glagahsari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Dalam Operasi Gabungan antara Polisi, Satpol PP Pemkab Tuban dan TNI, mengamankan 5 alat tambang yang ditinggal pemiliknya. Berupa diesel peyedot pasir, paralon, perahu kayu, sekop hingga beberapa jurigen.
Selain mengamankan peralatan tanbang, polisi juga mengamankan 5 pemiliknya. Yakni Sutrisno (44) dan Suharno (41), warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Soko. Jamin (48), Bambang Priyanto (46), Saeful (27), warga Desa Glagahsari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Kasat Shabara, Polres Tuban, AKP Yani Susilo, saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan penangkapan dilakuklan karena banyaknya penambang pasir ilegal yang beroperasi di bantaran sungai bengawan solo.
Dengan menjamurnya penambang liar, akan merusak tanggul sungai. Selain itu, juga bisa menyebabkan erosi pada dasar sungai. “Pemilik dan mekanik alat tambang kita bawa ke Mapolres Tuban. Sementara masih diperiksa Reskrim,” ungkapnya. (han)