TUBAN
seputartuban.com – Rabu (22/6/2016) sejumlah pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas mendapat perlakukan berbeda dari anggota Polres Tuban. Mereka tidak ditilang namun diberikan tausiyah oleh Ustadz yang telah disediakan, kegiatan itu disebut Razia Ramadan 2016 Polres Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad usai kegiatan menyampaikan penindakan dengan cara tersebut dilakukan dengan tujuan agar para pelanggar sadar atas perbuatanya dan tidak kembali mengulanginya dikemudian hari. Dalam agama melanggar aturan lalu lintas merupakan perbuatan dosa. “Kita bekerjasama dengan elelmen masyarakat, dengan memberikan pesan Kamtibmas agar selalu menjaga suasana kondusif dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
36 pelanggar hasil razia di simpang 4 patung Tuban atau kawasan jalan Sunan Kalijaga Tuban itu dikumpulkan lalu diberikan ceramah agama di Pos lantas. Denganisi tentang perintah patuh terhadap Allah SWT dan para Rasulnya serta para Ulil Amri atau para pemimpin. Dalam konteks pemimpin tersebut dapat diartikan pemimpin daerah atau wilayah maupun bagi para pemimpin penegak hukum.
Tidak taat terhadap peraturan berlalu lintas dapat pula diartikan ketidak taatny terhadap tuhan lanataran telah dengan sengaja melangaar aturan dan ajaran yang diajarkan dalam agama. Selain memberitahukan jenis-jenis pelanggaran kepada para pelaku pelanggaran berikut membacakan sanksi atas masing-masing pelanggaran, petugas kemudian memperbolehkan para pengendara untuk meninggalkan tempat.
Seluruh pelanggar akan dikenakan tindakan tegas berupa tilang dikemudian hari jika masih melakukan pelanggaran serupa. “Jika dikemudian hari terjaring razia dengan jenis pelanggaran yang sama, maka petugas akan diberikan penindakan berupa tilang,” pungkas kapolres. ARIF AHMAD AKBAR
