Razia Miras Tanpa Hasil

TUBAN

seputartuban.com – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Anggota Polsek Tuban dan TNI melakukan rizia minuman keras (Miras), Kamis (3/4/2014) tidak membuahkan hasil.

TANPA HASIL : Petugas gabungan saat melakukan razia Miras
TANPA HASIL : Petugas gabungan saat melakukan razia Miras

Razia tersebut dilakukan di 3 tempat yaitu warung dikawasan Kelurahan Sukolilo, warung di Dusun Dasin, Desa Sugiwaras (sekitar stadion lokajaya), warung yang ada di pasar sore. Petugas melakukan penyisiran namun tidak ada satupun Miras yang disita.

Kasi Penindakan Sat Pol PP Pemkab Tuban, Daryuti saat diwawancarai usai razia mengatakan, razia Miras ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu Legislatif 9 April 2014. “Kegiatan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa menyebabkan memicu terjadinya konflik menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan 9 April mendatang,” ungkap Daryuti.

Daryuti juga membantah rencana razia ini telah bocor sebelumnya. Dengan menjelaskan bahwa masyarakat masyarakat sudah sadar, Miras jenis arak itu dilarang oleh Pemkab Tuban. Sehingga pemilik warung, tidak berani lagi menjual minuman turun temurun tersebut.

“Masyarakat sudah pada sadar minuman jenis arak tersebut dilarang, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban nomor 5 tahun 2004, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol golongan C di Kabupaten Tuban. Baik itu penjual maupun produsen dilarang,” pungkasnya. (lis)