Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Razia gabungan yang dilakukan Polres Tuban, Satpol PP Pemkab Tuban dan TNI Jumat (15/06/2012), yang dimulai pukul 20.00 WIB, dimulai dengan menyisir warung remang-remang yang ada di lokalisasi Pakis, yang berada di Jalur Pantura Tuban – Babat, dan tempat hiburan karaoke yang berlokasi di sepanjang jalur tersebut.
Raiza dimulai di sejumlah warung remang-remang Desa Pakis, Kecamatan Plumpang, Tuban, dimana disalah satu rumah yang diduga dijadikan ajang prostitusi terselubung, petugas mendapati 1 wanita yang menempati sebuah rumah kos dan warung remang-remang yang diduga kuat juga menjajakan kenikmatan nafsu bagi lelaki hidung belang.
Wanita yang diduga sebagai penjaja nafsu tersebut bernama Samini, (35) warga Dusun Mbelik, Desa Maindu, Kecamatan Montong, Tuban. Di dalam kamar berukuran 2×2 meter tersebut, petugas juga mendapati alat kontrasepsi berupa kondom merk Sutra.
Untuk tindak lanjut dan kepentingan pemeriksaan, Samini akhirnya dibawa petugas ke atas truk petugas yang sudah disiapkan. Selanjutnya razia dilakukan di tempat Karaoke King, disini petugas hanya mendapati pengunjung yang sedang berkaraoke.
Setelah itu petugas berangsek menuju ke tempat Wisma Karaoke, di tempat karaoke ini petugas mendapati para pekerja karaoke yang memakai pakaian minim, pakaian ketat setengah paha, dan petugas hanya menegur agar para purel ini mengganti pakaiannya yang lebih sopan.
Sementara itu di halaman parkir Wisma Karaoke ini, petugas juga mendapati dua motor Honda Megapro berplat merah yang sedang terparkir yaitu S 3962 EP dan S 5472 JP, namun saat ditanyakan petugas berdalih motor bernopol S 3962 EP adalah milik petugas dari Tuban yang sedang menarik pajak di Wisma Karaoke, sedangkan motor bernopol S 5472 JP diduga milik pejabat dari Lamongan yang menjadi pemilik karaoke tersebut.
Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Yani Susilo menjelaskan bahwa operasi penertiban ini rutin dilaksanakan untuk menertibkan warung remang-remang dan tempat hiburan malam seperti tempat karaoke yang belum berijin.
“Petugas hanya mendapati alat karaoke di tempat hiburan karaoke yang tidak berijin, dan diwarung remang-remang terdapat 1 wanita penghuni rumah yang dijadikan tempat minum minuman keras.” jelasnya.
Foto : Razia saat di King karaoke dan seorang wanita dirazia