KEREK
seputartuban.com-Jajaran PT Semen Indonesia (PT SI) menyatakan mendukung penuh perjuangan warga pemilik lahan di Desa Gaji mencari haknya yang terampas.
“Perusahaan akan mendukung dan selalu menjalin komunikasi untuk penyelesaian kasus itu. Sebab perusahaan juga berharap agar warga (Desa Gaji) tidak dirugikan dengan hal ini,” tegas Direktur PT Semen Gresik (PT SG), Sunardi, di depan warga Desa Gaji yang menjadi cover dalam rapat mediasi konflik lahan di Pendopo Kecamatan Kerek, Jumat (25/09/2015) pagi.
Hanya saja, menurut Sunardi, pihak perusahaan masih harus menunggu hasil dari proses hukum konflik lahan di Desa Gaji yang kini tengah bergulir ke ranah hukum.
Apapun nantinya putusan pengadilan itulah yang akan dipakai perusahaan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
“Apapun putusan pengadilan kita akan tunduk. Kalau tidak ada dasarnya (huum) kita tidak berani mengambil keputusan. Kita berharap segera ada penyelesaian secara hukum,” kata Sunardi dalam rapat mediasi yang dipimpin Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein ini.
Sementara koordinator Warga, Abu Nasir, mengatakan untuk menyelesaikan kasus tanah Desa Gaji perlu adanya kebersamaan dan kesamaan tujuan.
Sebab kasus tersebut melibatkan banyak pihak, sehingga harus ada kesepahaman dan tekad mengakhirinya.
“Kalau semua pihak tidak mendukung penyelesaian kasus ini, saya yakin sulit dan akan bengini terus,” terang Abu Nasir.
Warga berpendapat, sebenarnya permasalahan itu sudah jelas. Namun demikian, warga kemudian menjadi tidak mengerti mengapa kasus yang sudah berlangsung 12 tahun itu hingga saat ini masih belum ada ujung atau penyelesaiannya.
Bahkan, warga sudah sering melakukan aksi unjuk rasa dan meminta bantuan dari DPRD Tuban. Namun solusi penyelesaiannya belum ada dan masih jalan di tempat.
“Sebenarnya warga ini sudah jenuh, namun mau bagaimana lagi. Kita mempertahankan hak kita dan demi anak cucu nantinya,” tandas Abu Nasir. MUHLISHIN