PT PHE TEJ Berikan Ganti Rugi Bangunan Warga Desa Talun

seputartuban.com, MONTONG – PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PT PHE TEJ), Kamis (16/1/2020) memberikan ganti rugi kerusakan bangunan akibat survey seismik di Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Masing-masing menerima ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Perusahaan bertanggungjawab atas akibat kegiatan survey sismik dengan cara menggunakan mobil vibro dan ekplosif tersebut.

TANGGUNG JAWAB : Proses penyerahan ganti rugi kepada warga Desa Talun

Sebanyak 44 penerima warga di Desa Talun menerima ganti rugi yang rumahnya mengalami keretakan. Retak rambut yang sebagian besar terjadi mendapat ganti rugi per meter Rp. 212.000. Keberagaman keretakan membuat penerimaan jumlah nominal ganti rugi juga bervariasi, antara Rp. 112 ribu, hingga Rp. 1.903.000.

Humas PT PHE TEJ, Moh Ulin Najah menjelaskan masing-masing penerima ganti rugi, tidak ada yang mengalami kerusakan parah pada bangunannya. “Alhamdulilah untuk survei seismik 3D di Desa Talun ini berjalan lancer. Sampai dengan pemberian kompensasi tanam tumbuh dan pemberian ganti rugi bangunan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Montong, Suwoto menambahkan diwilayah Kecamatan Montong, yang terkena survei seismik 3D sebanyak 6 desa. Yakni Desa Pucangan, Desa Pakel, Desa Talun, Desa Sumurgung, Desa Jetak dan Desa Manjung. “Dari 6 desa ini berjalan dengan lancar ,dan tidak ada gejolak dalam survei seismik 3D ini,” pungkasnya.

Diketahui, ganti rugi kerusakan bangunan diwilayah Kecamatan Montong dilakukan di Desa Talun dan Desa Jetak. Dengan total 68 bangunan. Dengan rincian 44 bangunan di Desa Talun dan 24 bangunan di Desa Jetak. RHOFIK SUSYANTO