PT BSI Bersikukuh, Karyawan Masih Meradang

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Nasib pekerja PT. Bravo Sekurity Indonesia (BSI) dalam memperjuangkan untuk memperoleh hak-haknya masih belum menuai hasil. Hal ini terungkap dalam dengar pendapat (hearing) dengan Komisi C DPRD Tuban, Jum’at (19/10/2012).

Menurut Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), Kabupaetn Tuban, Kusmen mengungkapkan bahwa, tuntutan para pekerja BSI sudah sangat normatif. Karena semua tuntutan karyawan sudah sesuai peraturan dan perundang- undangan.

Diantaranya adalah belum adanya Jamsostek, upah lembur yang belum dibayar dan uang makan, “apabila BSI mampu melakukan kewajiban itu adalah permasalahnya sendiri, adapun tuntutan karyawan ini adalah sebuah kewajiban, keputusan hanya sepihak dari direksi, “tuturnya.

Kepala Operasional PT. BSI, Surabaya, Madari, menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa memenuhi tuntutan karyawan. Alasanya perusahaan sedang mengalami kerugian. “ini sudah keputusan final dari direktur kami, nanti saya sampaikan lagi,“pungkasnya.

Sedangkan perwakilan PT. Semen Gresik yakni Kasi Hukum, Zainudin, selaku pemberi pekerjaan kepada PT BSI. Menjelaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan beberapa pemanggilan terhadap BSI, dengan maksud agar permasalah ini secepatnya terselesaikan.

“ bahkan kami sudah memberi peringatan pertama dengan jangka waktu 18 hari, namun BSI tidak hadir, tanpa diundang datang dengan persetujuan karyawan akan diberi uang tunjangan sebesar RP. 100.000, /orang per-bulan, dan dibayarkan sejak bulan Juli 2012, bukan bulan Januari 2012, namun karyawan
tidak sepakat, “ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Konsultasi Pekerja,Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Tuban, Soehargianto, memberikan waktu hingga Rabu pekan depan kepada pimpinan PT BSI untuk mengambil keputusan. “minggu depan, BSI harus sudah kirim surat pada kami. Terkait keputusan
yang baik.” himbaunya.

Diketahui, acara hearing difasilitasi Komisi C, DPRD Kabupaten Tuban membahas adanya Pemberian gaji dan kesejahteraan pekerja PT BSI. Yang hingga saat ini menurut pekerja yang disesuaikan perundang-undangan belum dipenuhi perusahaanya.

Foto : Suasana hearing dengan Komisi C DPRD Tuban