Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Pembangunan Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Tuban diduga tidak sesuai ketentuan. Pasalnya proyek senilai sekitar Rp. 2,27 Milyar tersebut papan tidak nampak jelas dari badan jalan. Serta tertulis dalam papan, bahwa pengerjaanya sudah melampaui batas waktu.
Papan proyek terpasang disisi kanan bangunan dan nyaris tidak terlihat. Tertulis dalam papan bahwa proyek pembangunan dimulai sejak tanggal 27 Juli hingga 23 November 2012.
Salah pekerja, Sudarminto (41), warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, saat dikonfirmasi dilokasi pembangunan, Rabu (28/11/2012) mengatakan pengerjaan proyek dimulai sejak bulan Juli lalu. Menurutnya, pengerjaanya sudah dilakukan sesuai perencanaan.
Namun pembangunan tetap masih belum bisa diselesaikan. “Belum selesai mas, masih lama. Ini saja masih pemasangan dinding rangka utama, kira-kira 1 bulan lagi,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tuban, Coliq Chunaisih, saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui ponselnya tidak mendapat jawaban. Bahkan saat dikirim pesan singkat sebanyak 2 kali juga tidak mendapat balasan.
Foto : Proses pembangunan kantor UPT Kabupaten Tuban