PN Tuban Disatroni Maling, Uang Rp. 12 Juta Lebih Amblas

Penulis: Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Pengadilan Negeri Tuban yang biasa tempat untuk mengadili sebuah perkara, sekarang menjadi tempat kejadian perkara, Minggu (10/06/2012), Pukul 19.15 WIB. Diketahui uang sebesar Rp. 12.084.000 raib dicuri maling dalam lemari penyimpanan berkas dan uang.

Kejadian pencurian tersebut diketahui oleh saksi bernama hanan Fadhli dan M. Rizky Ferdiansyah, yang hendak mengambil berkas di dalam lemari yang berada di dalam ruangan Pidana pengadilan Negri Tuban.

Namun kaget setelah meliha lemari sudah dalam keadaan kuncinya rusak, berantakan dan uang sebesar Rp.12.084.000 yang ada didalamnya raib.

Selain itu juga terlihat plafon diatas ruangan juga keadaan pecah. Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Selasa (12/06/2012), Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento menjelaskan bahwa, tindak pencurian ini diduga pencuri masuk melalui plafon ruangan, yang mengetahui kalau lemari itu biasa digunakan untuk penyimpanan uang, kemudian pencuri mengambil uang dengan merusak kunci almari. “Pelaku diduga lebih dari 1 orang,” jelasnya.