PKL Menjamur Di Pantura, Satpol PP Hanya Beri Peringatan

TUBAN

seputartuban.com – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban, hanya beri peringatan terhadap  Pedagang Kaki lima (PKL) yang berada di trotoar, jalur pentura, Kabupaten Tuban. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP, Pemkab Tuban, Heri Muharwanto.

PKL Pantura
DIBIARKAN : PKL berjualan diatas trotoar kawasan jalan Pantura Tuban

Saat dikonfirmasi melalui, Selasa (06/07/2013) mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan bagi PKL yang berjualnya di jalan pantura. Tepatnya Jl. RE Mardanita. Menurutnya, para PKL ini sudah tiap tahun saat mudik lebaran selalu menggelar daganganya. Heri mengaku kesulitan melarang para PKL ini berjualan diatas trotoar.

Sehingga pihaknya memberi syarat saat berjualan tidak menggangu pengguna jalan. Dilarang berjualan sampai badan jalan dan tetap menjaga kebersihan, keamanan lingkungan. “Kita sudah peringatkan, namun PKL haya akan diberi jatah waktu sampai usai lebaran 5 hari,” ungkapnya. (han)

1 komentar

  1. Nggak tegas..tak berwibawa. Jelas mereka mengganggu kenyamanan masyarakat.
    Bupati kemana tuh…ngumpet..nggak berani…tirulah jokowi tegas tapi tetap memveri jalan keluar..bukan kayak katak sembunyi di ketiak ibunya.

Komentar ditutup.