TUBAN
seputartuban.com – Massa yang mengatasnamakan Petani Tuban Korban Impor (PTKI) berunjuk rasa, Selasa (21/01/2014) didepan Gedung DPRD Kabupaten Tuban. Untuk menolak jagung impor.

Koordinator aksi, Agus Arsana (26), saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat terkait jagung impor sangat merugikan petani. Sehingga pihaknya menolak kebijakan tersebut. Serta menuntut harga jagung lokal ditetap minimal Rp. 3.300 per-Kg. Meminta Menteri Pertanian (Mentan) atau Menteri perdagangan memudahkan penjualan hasi pertanian. Serta Penegak Hukum segera menyelidiki dugaan korupsi jagung impor.
“kalau seperti ini tentu saja pemerintah sama sekali tidak peduli dengan petani. Harusnya produk dalam negeri khususnya jagung perlu ada perhatian yang tinggi. Jangan langsung impor begitu saja. impor jagung ini jelas-jelas merugikan petani, belum lagi masalah kelangkaan pupuk,” katanya.
Dalam Aksi didepan Kantor DPRD Tuban ini ditemui Wakil Ketua DPRD Tuban, Go Tjong Ping dan berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo. Aksi unjukrasa dilanjutkan ke Kantor Pemkab Tuban. (am)
