Perampok Truk Bermuatan Biji Plastik 300 Ton Dibekuk

TUBAN

seputartuban.com – Seorang tersangka perampokan truk gandeng Nopol B 9463 SYK dibekuk Polisi di Mojokerto. Kejadian perampokan truk bermuatan senilai Rp. 1 milyar ini terjadi dikawasan jalan jalur Pantura, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (21/07/2013).

Perampok Tuban
DIBEKUK : Tersangka perampokan truk gandeng yang bermuatan senilai Rp. 1milyar dibekuk polisi

Kejadian  bermula saat sopir truk gandeng , Sunarno (41), warga Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang melintas dikawasan lokasi kejadian. Dengan mengangkut biji platik 300 Ton itu diangkut dari CV Candra Asri Timikal, Jakarta diantar menuju ke CV. Akino Wahana Mulya, surabaya.

Sesampainya di jembatan timbang, Tuban, sopir itu digantikan  oleh keneknya yang bernama Mohammad Hanafi (36) warga Dusun  Kaligading, Desa Rampelas, Kecamatan Gading, Kabupaten Malang.

perampokan Tuban2
DITANGKAP RAZIA POLSEK : Tersangka dan barang bukti (truk belakang) saat ditunjukkan Polisi

Sesamampainya di Desa Temangkar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, sopir truk akan buang air kecil. Dan keneknya memarkirkan kendaraannya untuk menepi ke sisi kiri jalan. Saat sopir usai buang air kecil, kenek melihat temanya tersebut telah disekap oleh 3 orang yang tidak dikenalnya. Melihat kejadian ini, kenek truk langsung melarikan diri menuju area persawahan. Dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Pos Polisi Lalu Lintas terdekat. Mendapat laporan wargaa, petugas langsung membawa kenek itu ke Polsek Widang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (24/07/2013) mengatakan tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Polres Mojokerto Kota, pada Senin (22/07/2013). Penangkapan terjadi saat petugas sedang melakukan razia kendaraan.

Tersangka Wedi ditangkap petugas saat dirinya mengendarai truk hasil curianya. Sedangkan 4 pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat  hendak akan ditangkap di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.   Usai diamanakan, tersangka kemudian diserahkan ke Polres Tuban untuk menjalani penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan karyawan PT. Logam Jaya, Gresik. Dirinya mengaku beraksi bersama 4 rekan lainnya. Saat beraksi, tersangka bertugas sebagai sopir minibus Avazsa yang digunakan untuk mengejar dan mencari mangsa.

Jika berhasil, perampokan ini rencana akan dibawa ke depan Pabrik Ajinomoto, Kabupaten Mojokerto. Disana, biji plastik kwalitas biasa itu akan diangkut menggunakan 4 buah truk lainnya untuk di jual kembali ditempat lain.

“untuk keterangan saksi atau kenek truk itu, dirinya sempat melihat 5 pelaku perampasan membawa senjata tajam berupa pedang, sebuah tali dan senjata api. Biji plastik ini bila di totoal sekitar Rp. 1 milyar. Padahal ini yang kwalitas biasa. Rencana akan dibuat botol plastik daur ulang. Yang masih dalam Daftar Pencarian Orang  (DPO) ada 4 yakni berinilsial AM, KP, JN,  dan SN. Semuanya residivis, kasus ini tetap kita kembangkan terus, “ ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email