TUBAN

seputartuban.com – Pada akhir tahun penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2015 masih tersisa 9 persen. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein usai rapat laporan akhir peyerapan anggaran, Kamis (31/12/2015).
Wabup menjelaskan hasil laporan yang diterima dari masing-masing pengguna anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga akhir penggunaan anggaran sebanyak 91 persen. Terpaut 1 persen dibanding 2014 yakni mampu meyerap 92 persen anggaran.
Menurutnya hal itu disebabkan karena terbentur dengan waktu pelaksanaan yang berdekatan dengan akhir tahun penggunaan anggaran. SKPD yang paling rendah menyerap anggaran adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Dikarenakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi pembangunan sekolah tidak terserap seluruhnya. Karena sistem pengerjaanya dengan sistem swakelola. “Yang terendah penyerapannya Disdikpora. Sebab programnya banyak dan waktunya habis untuk mengerjakannya,” tegas Wabup.
Faktor lain adalah karena penggunaan anggaran dilakukan tidak awal tahun. Hal ini menjadi pelajaran, sehingga pada APBD 2016 anggaran mulai digunakan pada 15 Januari. Diharapkan dengan mengawali penggunaan anggaran dapat menyerap 100 persen anggaran.
“Kita juga akan terapkan laporan dilakukan setiap akhir bulan. Sehingga pekerjaan tidak menumpuk dan bisa dikontrol penggunaan anggaran ditiap SKPD maupun pengguna anggaran lainnya,” sambungnya.
Pengawasan dan evaluasi akan ditingkatkan. Dengan memberikan teguran apabila SKPD melaksanakan pekerjaanya tidak sesuai jadwal. “”Bila ada SKPD yang kinerjanya molor atau tidak sesuai dengan program yang telah dibuat akan kita mutasi,” tegas Wabup. MUHLISHIN