TUBAN
seputartuban.com – Setelah terkatung-katung hampir setengah tahun akhirnya dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk sekolah swasta di bawah Kementerian Agama (Kemenag) cair juga.
Lambatnya pencairan dana BOS itu disebabkan adanya perubahan dari akun 57 ke akun 52. Karena akun 57 itu untuk bansos (bantuan sosial) yang syarat penerimanya siswa yang miskin maka harus dilakukan perubahan ke akun 52.
Proses perubahan itulah yang kemudian membuat pengelolaan dana BOS sekolah swasta di bawah naungan Kemenag menjadi berbeda dari sebelumnya. Jika dulu laporan surat pertanggung jawaban (SPJ) baru dibuat setelah dana BOS cair.
Namun kali ini berbeda. Kini sekolah harus membuat laporan atau mendanai belanja baru kemudian bisa dicairkan. Hanya saja, pencairan tersebut tidak mudah karena laporan yang dibuat harus benar dan sesuai dengan aturan.
“Kalau dulu cair baru membuat laporan, namun sekarang laporan dulu baru dananya dicairkan. Konsekuensinya sekolah harus menalangi terlebih dahulu,” kata Kasi Penma Kantor Kemenag Tuban, M Muhlisin Mufa, Kamis (25/06/2015) siang.
Kendati begitu, dia mengimbau para kepala madrasah mengelola dana BOS tersebut sesuai dengan aturan yang ada. “Kita harapkan pengelolaan dana BOS tidak menyimpang dari aturan sehingga tidak terjerat masalah,” tegas Muhlisin.
Dia menjelaskan, aturan baru yang tak kalah penting adalah soal pelaporan. Bila satu sekolah saja terlambat membuat laporan maka risikonya dana BOS tidak bisa dicairkan.
“Untuk itu kami mengingatkan yang belum membuat laporan segera mengirimnya karena bisa menghambat pencairannya,” katanya sembari menyebutkan hingga saat ini dari jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Tuban tinggal 10 persen yang belum mengirimkan laporan SPJ selama 6 bulan ini.
Berdasarkan catatan yang ada, jumlah sekolah tingkat MI sebanyak 200 lembaga, MTs ada 91 lembaga dan MA ada 32 lembaga. Data lain menyebutkan, Untuk siswa MI ada sebanyak 25.788 siswa yang masing-masing menerima dana BOS sebesar Rp 800.000 per tahun. Totalnya Rp 20.630.400.000.
Sedangkan siswa MTs ada sebanyak 15.799 siswa. Setiap siswa memperoleh bantuan Rp 1.000.000 pertahun sehingga totalnya ada Rp 15.799.000.000. Untuk siswa tingkat MA ada sebanyak 5.822 siswa, setiap siswa memperoleh dana sebesar Rp 1.200.000 per tahun. Dengan begitu totalnya mencapai Rp. 6.986.400.000 per tahunnya. MUHLISHIN