TUBAN

seputartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menghimbau seluruh pemerintah desa yang ada agar memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) kegiatan pembangunan berkelanjutan. Salah satu diantaranya dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sekretaris Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, Kamis (26/11/2015) usai sidang paripurna APBD Kab. Tuban 2016 di gedung DPRD Tuban menghimbau agar desa mementuk BUMDes. Untuk mengembangkan potensi desa dan sebagai wujud usaha desa.
“Untuk DD dan ADD yang cukup besar itu sayang kalau hanya digunakan untuk jangka pendek saja. Kedepan akan kami arahkan untuk pembentukan badan usaha yang dapat dikembangkan dan dikelola dengan baik,” ujarnya.
Dari 328 desa, baru 13 Pemerintah Desa (Pemdes) yang memiliki BUMDes. “Kami berharap desa mampu mengembangkan usaha-usaha desa dan mengembangkan potensi yang ada, seperti pasar, koperasi desa maupun usaha lain sesuai potensi yang ada,” terangnya.
Diketahui, 13 Desa tersebut adalah, Desa Ngadipuro, Desa Sumberejo dan Desa Kujung di Kecamatan Widang. Desa Plumpang, Desa Plandirejo, Desa Cangkring dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang,
Desa Leranwetan, Kecamatan Palang. Desa Rengel Kecamatan Rengel, Desa Sugihan Kecamatan Merakurak. Desa Wadung, Kecamatan Jenu. Desa Tengger, Kecamatan Kerek dan Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan. USUL PUJIONO