Pelaksanaan BPNT Disayangkan Kurang Koordinasi

seputartuban.com, BANGILAN – Pelaksanaan pengalihan program bantuan beras warga miskin (Raskin) ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dinilai kurang koordinasi dengan Pemerintah Desa. Karena Pemdes masih terdapat tidak paham terkait program tersebut.

Padahal kartu BPNT sudah dibagikan kepada warga miskin disetiap desa. Namun sosialisasi menyeluruh belum dilaksanakan dengan maksimal. Sehingga pihak desa kurang paham tentang program tersebut, sehingga jika ada warga yang bertanya maupun membutuhkan bantuan pelayanan menjadi persoalan baru.

Camat Bangilan, Deny Susilo Hartono mengatakan kondisi teknisnya masih kurang koordinasi antara pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Pemerintah Desa terkait pembangian BPNT.

Dia memahami jika pendamping PKH statusnya bukan honorer daerah. Namun koordinasi seharusnya tetap dilakukan secara intensif, sehingga segala persoalan di lapangan akan cepat diatasi. “Desa baru punya operatornya ketika ada masalah, Desa baru dilibatkan untuk mengganti basis data terpadu,” ungkapnya belum lama ini.

Kartu BPNT yang telah dibagikan tersebut tiap bulannya sudah berisi saldo Rp. 110,000 dan berlaku saldo bertambah untuk bulan berkutnya dan seterusnya. Saldo dalam kartu tersebut sudah ditambah secara otomatis tiap bulannya oleh pihak bank. Kemudian dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di agen. Dengan jenis produk sesuai kebutuhan penerima BPNT bukan dipaketkan oleh agen. “Tapi ketika pembagiannya desa tidak tahu.  Supaya tidak terjadi hal seperti ini, pihak pendamping desa sebelumnya harus kordinasi dengan pemerintah desa,” harapnya.

Program ini sebenarnya sangat baik, namun kendala lain adalah data penerima program masih terdapat yang tidak tepat sasaran. Karena data yang digunakan adalah penerima Beras Sejahtera (Rastra). “Program kartu BPNT yang dibagikan  ini sebenernya efektif, cuma ada yang kurang tepat sasaran. Karena hasil survey beda dengan kenyataan di masyarakat,” tegasnya.

Terpisah saat Kepala Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (P3A), Nurjanah menegaskan bahwa BPNT adalah pengalihan program Raskin. Sehingga otomatis Pemdes menurutnya sudah tahu. Sedangkan pendamping PKH juga tersistem dengan baik. “Terutama PKH yang mendampingi keluarga penerima manfaat, yang notabennya sebagai penerima manfaat, dan juga selain itu mestinya desa tau itu,” ungkapnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email