Penulis : Rini .N.A
KEREK
seputartuban.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Bumi Rongglawe Tuban (PBRT) kembali melakukan aksi damai di kawasan PT Semen Gresik, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Rabu (20/06/2012).
Dalam aksinya puluhan warga yang berkumpul di PT Semen Gresik yang terletak di Desa Kerek tersebut menuntut 4 Gugatan diantaranya Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan atau Kepolisian, agar mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalah gunaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) PT. Semen Gresik.
Selanjutnya KPK atau Kejaksaan dan Kepolisian juga megusut tuntas rekayasa pelaksanaan lelang sampah atau limbah PT. Semen Gresik, PT. Semen Gresik dan balai lelang PT. Tri Agung Lumintu harus menghentikan pengambilan limbah atau sampah milik PT. Semen Gresik.
Dan yang terakhir PT. Semen Gresik dan balai lelang Swasta PT. Tri Agung Lumintu dilarang memperpanjang pengambilan limbah atau sampah setelah 19 juni 2012.
Salah satu orator aksi, Sudi menerangkan, bahwasanya peserta aksi yang hadir sebagai bentuk penegakan peraturan. Yakni untuk memberhentikan pengangkutan limbah yang dilelang setelah tanggal yang ditentukan agar tidak dilakukan lagi.
“untuk balai lelang manapun agar tidak mengambil barang bekas yang ada di SG, karena itu bisa dikelola sendiri oleh masyarakat Tuban,” tuturnya.
Terpisah, Kabag Humas PT.Semen Gresik, Hary Subagio menjelaskan bahwa PT Semen Gresik melakukan pelelangan barang bekas milik SG dengan melalui prosedur dan aturan yang yang berlaku. Karena semua aturan yang ada dalam PT SG sudah ada aturannya.
“kami tidak bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan perusahaan tanpa adanya peraturan, karena semua kegiatan diawasi dan diatur oleh aturan yang mengikat,” tegasnya.
Foto : Massa PBRT saat melakukan aksi unjuk rasa
Bila dikelola Warga sekitar pabrik pejabat PT.. tidak dapat Fee, tetapi kalau diberikan orang Luar Tuban pejabat dapat Fee melimpah atau banyak. BIASALAH BAGI-BAGI HASIL