Nyolong Glinding Besi, 4 Pelaku Ditangkap

Penulis : Hanafi

KEREK

pencuri
Ilustrasi pencuri

seputartuban.com – Empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berupa Glinding Besi, di Gudang Open Yard milik PT. Semen Gresik, Jumat (1/2/2013), sekitar pukul 12.00 WIB ditangkap polisi. Kawanan ini melakukan aksinya di Pabrik Tuban 1, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Diketahui 4 terduga pelaku bernama Tarsiman (55) warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Tuban, Rohman (43) warga Desa Sumberarum, Kerek, Tuban, Arif Muhtadin (29) dan Arif Muntahayudin (36) keduanya warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Tuban.

Ke empat pelaku diduga mencuri Grinding besi seberat 60 Kg. Kejadian bermula saat saksi bernama Hariono, salah satu petugas keamanan sedang menjalankan tugas keamanan tertutup. Ia curiga kepada ke empat terduga pelaku sedang melakukan aksi pencurian besi.

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian itu ke pimpinan keamanan perusahaan. Kemudian ke empat terduga pelaku ditangkap petugas saat melakukan aksi tersebut. Kemudian terduga pelaku diserahkan ke Mapolres Tuban, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Kerek, AKP Elis Suendayani, saat dikonfirmasi, melalui ponselnya, Senin (4/2/2013) mengatakan bahwa, pencurian dilakukan oleh pekerja proyek saat jam istirahat siang. Pelaku dengan sengaja melakukan pencurian besi seberat 60 Kg.

“Kerugian ditaksir berkisar antara Rp. 30 juta hinga Rp. 40 juta. Pelaku bisa terancam dengan pasal 362 ayat 4 dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya.