JENU
seputartuban.com – Seorang tukang parkir di depan wisata Klenteng Kwan Sing Bio Tuban harus berurusan dengan petugas kepolisan. Pasalnya telah kedapatan mengedarkan pil daftar G jenis Karnopen di sebuah gang, di Jl. Martadinatha, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jum’at (18/10/2013) sore.
Dia adalah Mardiono (42), warga Jln. Gotong Royong, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Kejadian penangkapan bermula saat petugas sedang melakukan razia Gelandangan dan Pengemis (Gepeng). Namun saat razia dilakukan, petugas mencurigai adanya peredaran karnopen di sebuah gang kecil disisi selatan jalan tersebut.
Selanjutnya, petugas dari Satresnarkoba Polres Tuban melakukan pengintaian dilokasi itu. Kemudian, petugas mendapati terduga pelaku sedang menjual pil karnopen dalam paket yang telah ditata sedemikian rupa.
Melihat kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Saat penangkapan berlangsung, Mardiono yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir itu tertangkap basah mengedarkan pil karnopen.
Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 197 butir pil dari saku celanya. Juga didapati uang tunai yang diduga hasil transaksi jualan sebesar Rp. 119 ribu. Juga beberapa plastik warna putih yang biasa dipergunakan untuk bungkus pil karnopen setiap 10 butirnya (1 tik).
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polres Tuban, Iptu Imam Yuwono saat dikonfirmasi Sabtu (19/10/2013) mengatakan dari hasil penyidikan, terduga pelaku mengedarkan karnopen sendirian. Namun pengakuan ini tidak langsung dipercaya, dan akan dilakukan pengembangan. “Memang dia biasanya juru parkir di depan klenteng situ. Sudah lama jadi incaran petugas, kebetulan itu kita razia dia (pelaku) sedang beraksi, ” ungkapnya. (han)