TUBAN
seputartuban.com – Masa liburan ini, tarif angkutan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) naik sampai 10%. Bus jurusan Surabaya Semarang yang sebelumnya Rp. 60 ribu, naik menjadi Rp. 66 ribu.

Seperti yang dialami salah satu penumpang bus AKAP jurusan Surabaya Semarang, Sulis Anatasya (21), warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Dia biasanya membayar tarif angkutan dari Surabaya menuju Rembang Rp. 40 ribu. Namun kali ini harus membayar sebesar Rp. 45 ribu.
Saat ditemui di Termial Wisata Tuban (TWT), Kamis (26/12/2013), dirinya kaget dengan kenaikan tarif ini. Karena belum ada sosialisasi ataupun selebaran tentang kenaikan itu. Tidak hanya itu, kenaikan dinilai sepihak dan tidak disertai pelayanan atau jam tempuh yang baik.
Dengan hal ini, dirinya berharap ada petugas yang melakukan pengecekan atau penertiban. “Dari Surabaya tidak ada petugas yang menertibkan. Kita para penumpang hanya manut saja. Biasanya tarif naik ditempel dibelakang bus agar penumpang tahu,” katanya.
Sementara itu, menurut Saiful Bahri (56), warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban yang koordinator Assosiasi Sopir Bus AKAP, Tuban mengatakan bahwa kenaikan tarif ini hanya berlaku saat musim libur saja. Kenaikan ini dianggap tidak terlalu mahal dan sudah wajar.
Tarif dinaikkan agar sopir dan kondektur mendapatkan penghasilan lebih. Karena mereka saat libur atau hari besar tetap masuk kerja melayani penumpang. Hal ini juga sudah biasa dilakukan, agar mereka mendapatkan ganti insentif yang tidak diberikan pihak perusahaan bus. “Memang sudah biasa dan wajar mas. Semua libur kita kerja sendiri. Gaji tambahan-lah, kalau tidak bus juga penumpang dirugikan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perubungan (Dishub) Pemkab Tuban, Faraith saat dikonfirmasi melalui dirinya tidak mengetaui kenaikan tarid ini. Serta menegaskan tidak ada kenaikan, karena pihaknya belum menerima surat edaran dari Dishub Provinsi Jawa Timur.
Disoal langka tegas yang akan dilakukan Dishub Tuban, Faraith menegaskan hanya dapat memberikan peringatan saja. “Kita tidak bisa semena-mena menghentikan bus. Akibatnya banyak yang dirugikan. Kita akan tetap pantau,” jelasnya. (han)