Penulis : Hanafi
PALANG
seputartuban.com – Sebuah motor milik M. Mustofa (28) warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, raib digondol maling saat diparkir di samping kiri rumahnya, Selasa (10/09/2012).
Kejadian hilangnya sepeda motor Nopol S 3457 UE milik juragan trasi itu bermula, saat pemiliknya pulang dari bepergian. Lantas sepeda motor Honda Vario yang diparkir di samping rumah itu telah dikunci stir.
Sialnya setelah sekitar 3 jam diparkir, saat hendak berniat untuk membeli rokok dengan mengendarai motornya, ternyata motor korban sudah tidak ada di tempat parkir semula alias raib. Korban kemudian melapor ke Polsek Palang, terkait kejadian yang baru saja dialaminya tersebut.
Kapolsek Palang, AKP H.Lumban, saat dikonfirmasi seputartuban.com, Rabu (11/07/2012), membenarkan adanya tindak pencurian terhadap korban bernama M. Mustofa itu, dari data pelaporan Polisi, korban tidak mengetahui sifat dan ciri ciri pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp. 15.500.000.
“Memang ada tindak pencurian motor, dan korban sudah melapor, kasus ini sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Tuban, ” katanya.