Mengedarkan Carnophen, Seorang Karyawan Ditangkap

Penulis : Hanafi

TUBAN

ilustrasi

seputartuban.com – Jajaran Satreskoba Polres Tuban kembali berhasil membekuk pengedar Carnophen. Kali ini adalah Aris Nurcahyo (20), warga Trunojoyo, Gg sadar, Kelurahan  Kingking,  Kecamatan Kota , Kabupaten Tuban, Sabtu  (26/05/2012), 17. 00 WIB.

Saat di tangkap di jln Trunojoyo depan rumahnya, pelaku kedapatan sedang mengedarkan  obat daftar G (generik) yang seharusnya menggunakan resep dokter dalam pembelianya ini.

Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan pelaku yang juga seorang karyawan pabrik di Tuban ini, beserta barang bukti berupa 15 butir pil carnophen dan  uang tunai hasil penjualan karnopen sebesar Rp. 220.000.

Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Kasat Reskoba, AKP  Gatot Subagyo menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat adanya transaksi carnophen tiap hari. ” Setelah kami mendapatkan laporan warga, selanjutnya kami lakukan pengintaian, akhirnya setelah ada bukti baru kami adakan penangkapan,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email