Penulis : Hanafi
KEREK

Aksi pencurian yang tergolong nekad ini terjadi ketika tersangka Sukandar warga Desa Margomulyo, kecamatan Kerek, dan Sukardi warga Desa Singgahan , bekerja di bagian operator alat permesinan.
Pada saat akan pulang kedua tersangka ini kedapatan membawa hasil curiannya dan akhirnya ditangkap petugas keamanan setempat. Saat ditangkap di tempat kejadian, kedua tersangka tidak bisa mengelak saat petugas menemukan 2 Nozel Blazer 2 EA Stainlestel yang disimpannya di dalam tas tersebut.
Akhirnya kedua tersangka ini digiring ke Mapolsek Kerek untuk dimintai keterangan, Karena kasus ini tergolong pencurian dengan pemberatan, kedua tersangka akhirnya dikirim ke Mapolres Tuban guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kepada seputartuban.com, Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento mengatakan, akibat kejadian ini PT. Semen Gresik mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,“kedua tersangka sudah kami amankan untuk penyidikan,” katanya.
