May Day, SPN Tuban Desak Polres Tuban Pro Pekerja

seputartuban.com, TUBAN – Memperingati hari buruh sedunia, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Tuban, Selasa (14/5/2024) mendatangi Polres Tuban untuk menyampaikan permintaan sinergi dengan pekerja. Melalui langkah hukum sesuai dengan fungsinya.

Ketua DPC SPN Tuban, Kusmen menjelaskan upaya yang dilakukan ini untuk terciptanya kondisi hubungan industrial dinamis, kondusif dan harmonis. Akan berdampak positif dalam menarik dan peningkatan lapangan pekerjaan, serta peningkatan terhadap iklim Investasi di wilayah Kabupaten Tuban.

“May Day merupakan momentum kebersamaan bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk berdialog dan mencari jalan terbaik menuju hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan bagi kesejahteraan pekerja/buruh,” jelasnya.

DPC SPN Tuban bertemu dengan Kapolres Tuban, AKBP Suryono bersama jajarannya. Untuk menyampaikan permasalahan pekerja dalam perkara pidana ketenagakerjaan. Diperlukan sinergi untuk penanganan masalah hukum.

Polres Tuban diminta sinergi dalam menangani masalah hukum ketenagakerjaan. Melakukan perlindungan upah minimum dan uang pesangon dalam perspektif hukum.  Menyediakan sistem aduan untuk pekerja antara SPN, pemerintah dan perusahaan. Memberikan penyadaran kepada perusahaan tentang kebebasan berserikat para pekerja tanpa adanya pemberangusan. Serta segara membentuk unit reaksi cepat penanganan khusus pidana tentang ketenagakerjaan.

Penegaka hukum sangat perlu dilakukan agar terjadi efek jera kepada para pihak yang melakukan pelanggaran pidana ketenagakerjaan. Selain itu, praktik-praktik pemberangusan kepada para pekerja untuk berserikat diduga masih terjadi, dapat dihilangkan. Serta kesejahteraan pekerja melalui pemenuhan upah minimum dan uang pesangon dapat diwujudkan.

Print Friendly, PDF & Email