Mau Usaha Berdua, Berujung Ditahanan Polisi

Penulis : Hanafi

SEMANDING

seputartuban.com – Nasib sial menimpa Siti Suwariningsih (24) warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Dia merasa menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Didik Setiawan (26) warga desa setempat di rumahnya, Minggu (07/10/2012).

Kejadian bermula saat Siti didatangi oleh Didik Setiawan (26), yang bermaksud untuk mengajak mengajukan pinjaman ke salah satu Bank swasta di Tuban. Dengan usaha meyakinkan, akhirnya setelah pinjaman cari, Didik berhasil membawa uang sebesar Rp. 10.000.000 dari hasil pinjaman atas nama Siti Suwariningsih. Dengan janji uang tersebut menurut akan digunakan untuk usaha mereka berdua.

Dan yang membuat korban resah adalah, karena sampai saat ini belum diketahui uang tersebut digunakan untuk apa. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban. Dan Sat Reskrim Polres Tuban melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku bernama Didik Setiawan tersebut.

Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi seputartuban.com, Senin (08/10/2012) menjelaskan bahwa, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga, kalau korban merasa ditipu oleh pelaku. “kami masih melakukan tindak penyidikan lebih lanjut, terkait dugaan penipuan ini, “ ungkapnya.

Foto : Ilustrasi

Print Friendly, PDF & Email